Asuransi : Pengertian, Jenis Dan Contohnya

Asuransi : Pengertian, Jenis Dan Contohnya

Definisi Asuransi

Perjanjian pada penanggung & tertanggung, yg mewajibkan tertanggung membayar sejumlah premi buat memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, / kehilangan keuntungan yg diharapkan, yg mungkin bakal diderita dikarenakan suatu peristiwa yg tak terduga (insurance).

Pertanggungan (perjanjian pada 2 pihak, pihak yg 1 berkewajiban membayar iuran & pihak yg lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yg menimpa pihak pertama / barang miliknya seperti bersama perjanjian yg dibuat.


Apa Itu Asuransi?

Asuransi merupakan suatu perjanjian pada 2 orang / kian terhadap mana pihak tertanggung membayarkan iuran/kontribusi/premi buat mendapat penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, / kehilangan, yg mampu terjadi akibat peristiwa yg tak terduga. Istilah asuransi sendiri berasal terhadap bhs Inggris, yakni “insurance” & bhs Belanda, assurantie / verzekering.

Asuransi tak mampu menghilangkan risiko terjadinya peristiwa tak terduga, tetapi asuransi mampu mengurangi dampak kerugian yg muncul terhadap peristiwa tersebut, baik dalam skala kecil ataupun besar. Kini asuransi pun telah membuat jadi bagian perencanaan keuangan bagi sebagian orang buat jangka panjang.


Elemen dalam Asuransi

  • Premi. Premi merupakan kewajiban yg dibayar pihak tertanggung kepada pihak penanggung (penyedia layanan asuransi) sebagai jasa pengalihan risiko. Pembayaran premi ini wajib dilunasi oleh pihak tertanggung buat mampu mengfungsikan manfaat asuransi sementara diperlukan.
  • Polis Asuransi. Polis asuransi merupakan dokumen legal yg membuat jadi dasar hukum hubungan pada pihak tertanggung (nasabah) & pihak penanggung (penyedia layanan/perusahaan asuransi). Polis bertindak sebagai dasar buat membayar biaya ganti rugi atas kerusakan / kehilangan yg dialami pihak tertanggung. Polis dibikin berdasarkan kesepakatan & harus dibikin bersama cara tertulis.
  • Klaim. Klaim asuransi merupakan permohonan resmi yg diajukan nasabah terhadap perusahaan asuransi buat melakukan pembayaran sebagai bentuk ganti rugi atas kerusakan / kehilangan berdasarkan ketentuan polis asuransi. Sebelum melakukan pembayaran tersebut, pihak perusahaan asuransi bakal memeriksa validitas klaim terlebih dahulu.

Jenis-jenis Asuransi

  • Asuransi Kesehatan. Asuransi kesehatan memberikan perlindungan bersama jaminan biaya kesehatan & perawatan bagi pihak tertanggung bila mengalami kecelakaan / jatuh sakit. Jenis asuransi ini banyak diberikan oleh perusahaan / instansi tempat seseorang bekerja.
  • Asuransi Jiwa. Asuransi jiwa menanggung atas kematian seseorang bersama memberikan keuntungan finansial terhadap tertanggung atas kematiannya. Ketika pihak tertanggung meninggal dunia, pemegang polis bakal menerima uang pertanggungan terhadap asuransi jiwa
  • Asuransi Pendidikan. Asuransi pendidikan mampu dikatakan sebagai tabungan buat masa depan demi menanggung pendidikan anak terhadap pemegang polis (pihak tertanggung). Asuransi ini membuat jadi populer dikarenakan semakin tingginya biaya pendidikan terhadap thn ke thn agak tak jarang orang tua yg kini punya asuransi pendidikan.
  • Asuransi Umum. Asuransi lazim merupakan perlindungan terhadap resiko kerugian & kehilangan yg dialami oleh pemegang polis. Salah 1 asuransi lazim yg terkenal merupakan Asuransi Kendaraan Bermotor. Jaminan asuransi jenis ini biasanya bersifat jangka pendek.

Link copied to clipboard.